
Jakarta – Kasus korupsi yang melibatkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan praktik penyimpangan yang sangat kompleks dan sistematis. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, termasuk penggelembungan harga, semakin mempertegas adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini. Kini, perhatian publik tertuju pada sosok Andrew Mulyono, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Praktik Korupsi dalam Pengadaan Motor Listrik
Dalam pengadaan motor listrik yang menjadi bagian dari program MBG, terungkap bahwa terdapat praktik korupsi yang melibatkan mark-up harga per unit kendaraan listrik yang diperuntukkan bagi transportasi program tersebut. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat bahwa penggelembungan harga ini tidak hanya dilakukan oleh pihak internal, tetapi juga melibatkan perusahaan tunggal yang menjadi penyedia motor listrik.
Rencana Pengadaan yang Ambisius
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi, BGN merencanakan pengadaan sebanyak 21.801 unit kendaraan motor listrik pada tahun 2025. Dalam proses ini, pihak internal BGN terlibat dalam penentuan harga setiap unit dengan cara yang tidak transparan.
Pengaturan Harga dan Manipulasi Data
Setelah harga ditetapkan, perusahaan penyedia motor listrik melakukan penggelembungan harga untuk mencocokkan dengan anggaran yang telah disetujui oleh BGN. Dalam penetapan tersangka Andrew Mulyono pada 12 Juni 2026, Syarief menjelaskan bahwa Andrew berperan aktif dalam memanipulasi data harga dan spesifikasi motor listrik yang telah dibayarkan secara penuh oleh BGN, mencapai total Rp 1,1 triliun.
Peran Andrew Mulyono dalam Kasus Ini
Andrew Mulyono, sebagai Komisaris Utama PT YAT, diduga terlibat dalam praktik penggelembungan harga yang melawan hukum. Ia dituduh mendapatkan pembayaran 100 persen untuk pengadaan motor listrik yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Data yang dimanipulasi menunjukkan bahwa perakitan motor listrik telah selesai dan sesuai spesifikasi, padahal kenyataannya tidak demikian.
Awal Mula Pengaturan Korupsi
Praktik korupsi ini diduga sudah diatur sejak awal. Syarief mengungkapkan bahwa pertemuan antara Andrew Mulyono dan Lodewijk Pusung, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, menjadi titik awal dari pengaturan ini. Dalam pertemuan tersebut, Andrew mempresentasikan PT YAT sebagai penyedia kendaraan listrik untuk mendukung program MBG.
Strategi untuk Mendapatkan Proyek
Setelah mendapatkan informasi mengenai rencana pengadaan, Andrew Mulyono melakukan komunikasi aktif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN untuk mendorong realisasi pengadaan motor listrik. Meski PT YAT belum memiliki dealer resmi atau bengkel, Andrew tetap berusaha mendapatkan proyek tersebut dengan cara mengakuisisi PT ASE, yang telah dikenal sebagai penyedia kendaraan listrik.
Penetapan Tersangka Lainnya
Andrew Mulyono adalah tersangka kelima dalam kasus korupsi MBG. Sebelumnya, tiga mantan pemimpin BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya. Belum lama ini, Asep Yusuf Somantri juga ditetapkan sebagai tersangka keempat, yang diketahui sebagai orang dekat Sony Sonjaya saat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Berbagai Klaster Pengusutan Kasus
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung mencakup berbagai klaster, termasuk korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana untuk program MBG. Klaster pertama terkait dengan jual-beli titik-titik mitra SPPG yang berkaitan dengan distribusi MBG kepada 83 juta siswa penerima manfaat. Klaster kedua mencakup penggelembungan harga untuk pengadaan kendaraan listrik dan sarana lainnya.
Kerugian Keuangan Negara dan Potensi Tersangka Baru
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini masih dalam tahap perhitungan. Penggelembungan nilai pengadaan, termasuk untuk 21.801 unit kendaraan listrik dan 32.000 pasang sepatu, menunjukkan skala besar dari penyimpangan ini. Syarief menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
Proses Pendalaman Kasus
Tim penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa para tersangka dan saksi-saksi yang mengetahui informasi terkait. Syarief menekankan pentingnya keterangan dari semua pihak yang terlibat, agar proses hukum berjalan dengan baik dan transparan.
Pernyataan dari Tersangka dan Justice Collaborator
Sony Sonjaya, salah satu tersangka dalam kasus ini, melalui kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa banyak nama dari kalangan elite di lingkungan eksekutif dan legislatif yang terlibat dalam skandal ini. Sony berencana untuk membongkar nama-nama yang terlibat sebagai bentuk itikad baik untuk membantu penyidik.
Peran sebagai Justice Collaborator
Menurut kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap keterlibatan pihak lain. Krisna menjelaskan bahwa Sony merasa tidak adil jika harus menanggung semua kesalahan sendirian dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang relevan kepada penyidik.
Potensi Dampak terhadap Kasus Korupsi
Dengan adanya pengakuan dari Sony dan rencana untuk mengungkap nama-nama lain, kasus ini berpotensi untuk berkembang. Penyidik berharap bahwa dengan keterbukaan yang ditawarkan oleh para tersangka, mereka dapat mengidentifikasi lebih banyak pelaku dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh praktik korupsi ini.
Proses Hukum yang Berlanjut
Sampai saat ini, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini, dan penyidik masih menghitung total kerugian yang diakibatkan oleh penggelembungan harga dan praktik korupsi lain yang terlibat. Pengusutan ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya dalam program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjalankan program sosial yang transparan dan akuntabel. Upaya untuk memberantas korupsi harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat pulih dan program-program sosial dapat dilaksanakan dengan benar.





