Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Inovasi Qresto untuk Optimalisasi Pajak Daerah di Pemko Medan

Pemko Medan baru-baru ini menerima kunjungan dari Wali Kota Tanjungpinang beserta rombongan dalam rangka studi tiru terkait penerapan inovasi teknologi keuangan terbaru, yaitu Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota pada Kamis, 11 Juni 2026, ini disambut dengan antusias oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Pentingnya Kolaborasi dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah
Acara ini menjadi momen penting bagi kedua kepala daerah untuk saling berbagi strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup potensi kebocoran pajak yang sering terjadi. Dengan kolaborasi ini, diharapkan bisa tercipta solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Inovasi untuk Pendanaan yang Lebih Baik
Rico Waas menjelaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang mencapai sekitar Rp7 triliun memerlukan inovasi yang berkelanjutan. Sektor-sektor pendapatan daerah, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), harus dikelola secara optimal untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan dapat dimaksimalkan.
Selama ini, sistem pungutan pajak dari restoran yang dikenakan tarif 10% (PB1) dianggap rentan terhadap kebocoran. Hal ini disebabkan oleh penggunaan metode self-assessment yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan sendiri pajak yang harus dibayarkan, serta potensi manipulasi alat tapping box yang dapat dimatikan atau disalahgunakan.
Mengatasi Kebocoran Pajak dengan Qresto
“Banyak restoran yang melaporkan pajak secara mandiri. Bahkan, alat tapping box yang seharusnya menjadi solusi terkadang tidak berfungsi dengan baik. Mereka bisa saja membuat laporan ganda, sehingga data yang diterima menjadi tidak valid. Oleh karena itu, kami bukan hanya mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga berupaya agar PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” ungkap Rico Waas.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemko Medan telah bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut untuk meluncurkan inovasi Qresto, yang resmi diperkenalkan pada 27 April lalu. Sistem ini menggunakan teknologi split payment otomatis berbasis kode QRIS yang memungkinkan pemisahan dana secara langsung pada saat konsumen melakukan pembayaran.
Keunggulan Sistem Qresto
Sistem Qresto menawarkan berbagai keunggulan yang dapat membantu menutup potensi manipulasi data serta meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak. Berikut adalah beberapa fitur utama dari sistem ini:
- Pemisahan otomatis antara pajak dan pendapatan restoran saat pembayaran dilakukan.
- Pajak 10% langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan.
- Pendapatan pemilik restoran masuk ke rekening usaha mereka secara langsung.
- Minimalkan potensi kebocoran data dan manipulasi laporan.
- Meningkatkan kepercayaan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Ajakan untuk Berinovasi Bersama
Melihat keberhasilan ini, Rico Waas mengajak pemerintah daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang, untuk bersama-sama mengadopsi sistem Qresto secara luas. Dengan mengimplementasikan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan persentase PAD dari sektor pajak secara signifikan, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.
Ketertarikan Kota Tanjungpinang terhadap Inovasi Qresto
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap langkah inovatif yang diambil oleh Pemko Medan, khususnya terkait penerapan sistem Qresto. “Kami mengamati bahwa Kota Medan merupakan salah satu daerah yang paling sukses dalam meningkatkan PAD-nya. Kunjungan kami ke sini bertujuan untuk belajar dari berbagai inovasi dalam pemungutan pajak yang dapat kami terapkan di Tanjungpinang,” ungkapnya.
Pemaparan Teknis Implementasi Qresto
Setelah diskusi, acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari pihak Bank Indonesia mengenai bagaimana menghubungkan sistem Qresto dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat. Hal ini penting agar sistem tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Tanjungpinang dan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pajak daerah.
Partisipasi Pihak Terkait
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta para pimpinan Perangkat Daerah lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan meminimalkan kebocoran pajak.
Dengan langkah-langkah inovatif yang diambil, baik Pemko Medan maupun Kota Tanjungpinang berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Inovasi Qresto adalah salah satu contoh nyata dari upaya tersebut, yang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan pendapatan asli dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.





